Dugaan Peredaran Narkoba di Lapas Kelas IIA Siantar, Berikut Penjelasan Kalapas

Salingnews.com – Simalungun | Dugaan peredaran narkoba di Lapas Kelas IIA Pematangsiantar, Jalan Siantar-Asahan (Batu VII), Kabupaten Simalungun, muncul ke permukaan. Praktik haram dari balik jeruji itu seakan tak ada habisnya. Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly pun diminta tak diam atas persoalan ini.

images (9)Ket. Foto: Lembaga Permasyarakatan Kelas II A Pematangsiantar/Google

Dari keterangan narasumber yang tak ingin namanya disebutkan, kepada wartawan disampaikan, bahwa adanya dugaan peredaran narkoba di lembaga pemasyarakatan yang dikendalikan tiga narapidana (napi) yaitu mereka yang berinisial CH, FPP, dan PD.

Menurut sumber, CH menginap di balik jeruji kamar nomor 21 Blok Ambarita. Sedangkan FPP berada di Blok AA kamar nomor 4 serta PD di blok yang sama dengan nomor kamar K7.

“Mereka bertiga napi kasus narkotika,” terangnya, belum lama ini kepada wartawan.

Lapas yang terletak di Jalan Asahan Batu 7, Kabupaten Simalungun, Sumut, disebut menjadi pasar empuk ketiga napi menjalankan bisnis haram itu dari balik jeruji besi serta ditengarai mendapat restu dari oknum pejabat lembaga pemasyarakatan.

“Karena gak mungkin pihak Lapas gak tau mereka bermain di dalam. Itu suatu yang mustahil, atau jangan-jangan ada keterlibatan mereka, kan. Kita menduga itu bisa saja terjadi,” lanjutnya.

Kalapas Rudy Fernando Sianturi dikonfirmasi menjelaskan akan mendalami informasi itu. Dia mengaku perlu penyelidikan lebih lanjut mengenai hal itu.

“Kita selidiki dulu. Kita gak boleh menuduh, harus ada bukti. Kita selidiki dulu. Terima kasih informasinya ya,” terang Kalapas saat dikonfirmasi via telepon, Senin (13/9/2021).

Menambahkan keterangan Kalapas, Humas Andika menuturkan sejauh ini mereka akan menindaklanjuti setiap informasi mengenai Lapas.

“Kita serius memerangi narkoba. Artinya jangan dinaikkan dulu bg (beritanya) nanti kita telusuri dulu informasinya,” ujarnya.

Di tempat lain, seorang Mahasiswa yang sedang melanjutkan studinya di salah satu Universitas swasta di Pematangsiantar, NS mengatakan untuk membuktikan adanya dugaan peredaran narkoba dari dalam lapas, langkah sederhananya harus tes urine terlebih dahulu.

“Memang belakangan ini ada pemberitaan terkait dugaan peradaran narkoba dari dalam lapas tersebut. Untuk mengetahuinya, secara sederhana saja. Kita minta dilakukan tes urine kepada seluruh napi yang ada di dalam. Di sana, hasilnya akan kita ketahui bersama,” tutupnya. (Tim/Red)

Mungkin Anda Menyukai