
Salingnews.com – SIANTAR | Beredar surat dari Pemerintah Provinsi Sumatera Utara terkait pelantikan kedua kepala daerah yaitu Wali Kota Tanjungbalai dan Pematang Siantar.
Surat bernomor 005/9661/2022, mengundang H. Waris S.Ag, MM (Wali Kota Tanjungbalai) dan dr. Susanti Dewayani Sp.A (Wali Kota Pematang Siantar) untuk pelaksanaan pengambilan sumpah jabatan serta pelantikan menjadi kepala daerah definitif.
Kepada media, Kabiro Pemerintahan Setda Provinsi Sumut, Zubaidi membenarkan surat yang beredar tersebut.
“Ya, benar,” ketik Zubaidi melalui pesan singkat WhatsAppnya, Sabtu (20/8) sore.
Sebelumnya, kedua kepala daerah yang segera dilantik berstatus Pelaksana Tugas (Plt).
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pematang Siantar, Budi Utari Siregar juga membenarkan surat tersebut.
“Iya, benar. Besok akan gladi (persiapan). Kemudian, esok harinya lagi dilaksanakan pelantikan,” ucapnya via telepon.
dr Susanti Dewayani Sp.A dilantik menjadi Wakil Wali Kota Pematang Siantar pada 22 Februari 2022 lalu yang kemudian secara otomatis menjadi Plt Wali Kota.
Dalam surat tersebut, Susanti diundang untuk pengambilan sumpah di gedung Aula T Rizal Nurdin, Jalan Jenderal Sudirman, Medan, pada Senin 22 Agustus 2022.
Penulis : Dedi Damanik
Editor : Dedi Damanik