GEMAPSI Sebut Bupati Simalungun Tak Tahu Adat dan Tuding DPRD Terima Suap

Salingnews.com – Simalungun | Gerakan Mahasiswa dan Pemuda Simalungun (GEMAPSI) kembali melakukan unjuk rasa di Kantor Bupati Simalungun dan DPRD, Selasa (12/10/2021). Dalam aksinya, GEMAPSI menuntut agar tidak terjadinya diskriminasi terhadap Suku Simalungun dalam hal pengangkatan pejabat-pejabat di Kabupaten Simalungun.

Aksi unjuk rasa dimulai pada pukul 11.00 WIB dengan melakukan show force di Kelurahan Pematang Raya, Kecamatan Raya, Kabupaten Simalungun. Mereka dengan pengeras suara menyampaikan permintaan maaf atas terganggunya aktivitas masyarakat akibat aksi unjuk rasa yang akan dilakukannya ke Kantor Bupati Simalungun dan DPRD Simalungun guna meminta ketegasan Bupati untuk mengevaluasi pengangkatan Sekda Simalungun Esron Sinaga dan menghentikan maraknya aksi penjualan penjualan foto, spanduk, buku adminitrasi kelas yang telah menimbulkan keresahan di tengah-tengah masyarakat.

“Saat ini kami tengah menyampaikan aspirasi masyarakat Simalungun, saat ini banyak aksi-aksi pelanggaran hukum yang terjadi di Kabupaten Simalungun. Diantaranya penjualan-penjualan foto, dan spanduk ke sekolah-sekolah se Kabupaten Simalungun. Kami memohon maaf kepada warga ketika kami menyampaikan orasi dapat mengganggu masyarakat,” ujar Jahenson Saragih Garingging, sekretaris GEMAPSI, ketika berorasi menuju kantor Bupati Simalungun.

IMG-20211012-WA0008Ket. Foto : Anthony Damanik Saat Berorasi di Depan Gedung Bupati Simalungun/Tim

Sekitar pukul 11.39 WIB, massa dari GEMAPSI tiba di depan gedung Kantor Bupati Simalungun, namun lagi-lagi seperti demo sebelumnya di DPRD Kabupaten Simalungun. Massa hanya dihadapkan dengan pagar gedung yang tertutup dan penjagaan dari personil Polres serta Satpol PP Kabupaten Simalungun.

Melihat hal ini, Jahenson Saragih Garingging, melakukan orasi tentang kritiknya terhadap penyambutan yang dilakukan dari proses demokrasi.

“Demokrasi yang baik adalah proses yang baik. Dengan penerimaan seperti ini, artinya tidak ada kepedulian dari Bupati Simalungun atau Pemkab. Simalungun dalam menyambut masyarakatnya,” ujarnya.

Melihat kondisi yang ada, Anthony Damanik, Ketua GEMAPSI juga angkat bicara. Menurutnya, ketika ada tamu diperlakukan seperti ini adalah tindakan yang melanggar etika.

“Sebaiknya Pemkab Simalungun dapat menerima kehadiran masyarakatnya. Mendengarkan apa-apa saja tuntutan dari masyarakat, ungkapnya dan hal senada juga disampaikan oleh Johannes Sakti Sembiring selaku orator Gemapsi.

Setelah itu melalui pengeras suara, ia menjelaskan tentang apa apa saja tuntutan Gemapsi, antara lain :

a. Meminta Bupati Simalungun Mewujudkan Simalungun jadi tuan rumah di tanah simalungun dengan mencopot sekda yang bukan simalungun.

b. Meminta Bupati Simalungun untuk tidak melakukan praktek tobanisasi di bumi Habonaron Do Bona.

c. Meminta Bupati Simalungun untuk menghentikan praktek-praktek berjualan di Kabupaten Simalungun.

d. Bahwa DPRD Simalungun sudah seharusnya membentuk pansus untuk menyelidiki dugaan Bupati Simalungun telah melalukan pelanggaran ketentuan hukum dan sumpah jabatan.

e. Kami minta DPRD Simalungun yang sudah diberikan kepercayaan di tanah leluhur Simalungun ini untuk menggunakan hati nurani, melihat deSimalungunisasi oleh Bupati Simalungun Radiapoh Sinaga dengan mengangkat Sekda yang bukan etnis Simalungun di tanah leluhur Simalungun.

f. Kami minta DPRD Simalungun yang sudah hidup damai dan makmur di tanah leluhur simalungun ini untuk menggunakan hati nurani melihat bagaimana sakitnya bathin ASN Etnis Simalungun terhadap atasannya sekda harus tunduk dan hormat kepada pendatang di tanah leluhurnya sendiri.

g. Kami minta DPRD Simalungun jangan menutup mata dan nurani serta pura–pura tidak tahu pengangkatan Sekda Simalungun yang sarat dengan nepotisme kemargaan dan sangat menyakitkan kepada ASN Etnis Simalungun yang sesungguhnya lebih baik dari sekda yang diangkat Bupati simalungun.

h. Kami minta DPRD Simalungun jangan menutup mata dan nurani dan pura – pura tidak tahu bahwa saat ini faktanya telah terjadi penjualan foto Bupati dan Wakil Bupati Simlaungun kepada seluruh sekolah (SD dan SMP) se Kabupaten Simalungun dengan menggunakan uang negara lewat dana BOS sekolah.

i. Kami minta DPRD Simalungun jangan menutup mata dan nurani melihat fakta yang terjadi saat ini adanya penjualan spanduk – spanduk, majalah marharoan bolon, atribut siswa dan buku yang meresahkan kepala-kepala sekolah, pangulu nagori dan orang tua siswa dengan harga yang tidak rasional.

j. Kami minta DPRD Simalungun tidak buta nurani melihat Bupati Simalungun yang tidak menghormati azas pluralisme dan kemajemukan di kabupaten Simalungun dengan mengangkat tim sukses nya menjadi tenaga ahli Bupati Simalungun yang hanya dari satu agama yang sama dengan bupati Simalungun.

k. Kami minta DPRD Simalungun jangan buta mata dan nurani melihat bahwa Bupati Simalungun telah mencederai rasa keadilan di tengah masyarakat Simalungun dalam penerimaan rekor MURI dari kegiatan Marharoan Bolon perbaikan infrastruktur, sebab yang bekerja rakyat, yang membiayai rakyat.

Tidak lama berselang, dari balik pagar terlihat Alber Saragih, Plt Asisten I, tiba menemui pengunjuk rasa. Menanggapi apa yang telah disampaikan melalui tuntutan, Albert menyampaikan bahwa masalah pengangkatan Sekda sudah sesuai dengan peraturan yang berlaku. Sedangkan masalah penjualan foto-foto dan spanduk dirinya juga sudah mendengar adanya terjadi di Kabupaten Simalungun serta mengakui kalau sampai saat ini belum melakukan tindakan apapun.

“Apabila terjadi kesalahan dalam perundang-undangan, GEMAPSI dapat melakukan pelaporan. Tidak harus dengan cara begini, saat ini Bupati dan Wakil Bupati tengah mengikuti pelaksanaan vaksin. Sedangkan Sekda bertugas di Medan. Saya mewakili untuk menerima aksi GEMAPSI,” ujar Albert Saragih.

Massa merasa tidak mendapat respon dengan baik, selanjutnya melalui komando dari ketua GEMAPSI, para massa meninggalkan gedung Kantor Bupati Simalungun dan menuju ke Kantor DPRD.

Sesampainya di sana, kekecewaan kembali diterima oleh massa GEMAPSI. DPRD Simalungun yang berjanji melakukan pembahasan atas temuan GEMAPSI sesuai tanggapan Ketua DPRD Simalungun pada aksi unjuk rasa 2 pekan yang lalu.

Saat sampai di Kantor DPRD Simalungun, terlihat kantor sunyi tidak ada seorangpun anggota DPRD Simalungun yang berada disana.

“DPRD Simalungun telah ingkar akan janji mereka sendiri. Pada 2 minggu yang lalu, ketua DPRD telah berjanji akan melakukan rapat dengan mengundang GEMAPSI terkait temuan-temu dan rapat dilakukan pada minggu depan. Tetapi, sampai saat ini tidak terlaksana,” ungkapnya.

Lanjutnya, saat ini DPRD tidak ada di kantor DPRD yang artinya diduga telah terjadi tindakan yang mengecewakan masyarakat.

Setelah berorasi dan menunggu, namun kehadiran DPRD tidak juga muncul massa menyegel kantor DPRD Simalungun sebagai bentuk kekecewaan dan massa juga menuding seluruh anggota DPRD telah menerima suap sehingga mengingkari janjinya.

Penulis : Tim

Editor : Dedi Damanik

Mungkin Anda Menyukai