Masuk Polres Siantar Wajib Aplikasi PeduliLindungi, Masyarakat Beri Saran

IMG-20220217-WA0006

Ket. Foto : Tampak Personil Kepolisian Resor Kota Siantar Yang Ingin Masuk Dilakukan Pengecekan Suhu Tubuh Terlebih Dahulu, Kamis (17/2)/humas

Salingnews.com – Pematangsiantar | Untuk upaya memutus rantai penyebaran Covid-19, Polresta Pematangsiantar terapakan scan barcode dalam aplikasi PeduliLindungi bagi siapapun yang akan memasuki wilayah Mako Polresta Siantar. Nantinya, pada pintu masuk, masyarakat yang ingin menyambangi akan dilakukan pengecekan terlebih dahulu, Kamis (17/2).

Kapolres Pematangsiantar, AKBP Boy S.B Siregar S.I.K, MH, melalui si dokes (tenaga kesehatan) menyampaikan sebelum masuk ke dalam, setiap orang baik personil ataupun masyarakat pengunjung diwajibkan memindai QR code yang telah tersedia.

Alasannya, lantaran aplikasi PeduliLindungi dinilai dapat membantu meningkatkan partisipasi masyarakat dalam melaporkan lokasi dan riwayat perjalanan selama Pandemi Covid-19. Apabila suhu tubuh melebihi batas normal maka akan disuruh pulang dan disarankan untuk menjalani pemeriksaan kesehatan.

Kegiatan ini merupakan sebagai upaya skrining pada masyarakat yang akan mengakses layanan di kepolisian. Kebijakan itu diberlakukan untuk mencegah penyebaran Covid-19 di instansi kepolisian sebagai upaya membantu pemerintah mengawasi aktivitas masyarakat dan menekan laju penyebaran Covid-19.

Penempatan QR Code aplikasi PeduliLindungi ditempatkan di titik strategis yaitu di pintu penjagaan masuk di jaga ketat oleh Sipropam yang bekerjasama dengan si Urkes Polresta Pematangsiantar.

Aplikasi Peduli Lindungi ini akan terintegrasi dengan data hasil tes pemeriksaan Covid-19 dan Vaksinasi Nasional, ini dilakukan setiap hari dengan harapan tidak ada orang dengan gejala Covid-19 masuk ke wilayah Polres Pematangsiantar sehingga angka penyebaran Covid-19 pun bisa ditekan.

Disisi lain, kebijakan yang dilakukan oleh Polresta Pematangsiantar untuk mendukung kebijakan pemerintah dalam menekan laju penyebaran Covid-19, beberapa masyarakat menanggapi positif dan ada juga menanggapi dengan memberikan saran.

“Sebenarnya, kita dukung upaya menekan laju penyebaran Covid-19 khusus di Siantar. Tapi, kan, ini belum semua masyarakat mengikuti program vaksinasi, kasihan juga masyarakat yang belum divaksin bila mau mengurus sesuatu ke polres. Contohnya, ini ya, ada masyarakat belum bisa divaksin karena riwayat penyakit dalam tubuhnya, kemudian masyarakat tersebut mau mengurus sesuatu ke polres, sisi melayani masyarakatnya di mana kalau ujungnya gak bisa masuk ke dalam?,” ungkap Anto saat memperbincangkan terkait kebijakan tersebut.

Ditambahnya, posisi kepolisian dalam hal ini yakni bertugas untuk melayani masyarakat dalam setiap kepentingannya. Tapi, kalau karena belum divaksin, hilang fungsi dan tugas itu sebagai instansi yang mengayomi dan melayani masyarakat.

“Saran saya, ya, kiranya dipertimbangkan kembali dengan matang. Kita setuju program pemerintah terkait vaksinasi kepada masyarakat, tapi kalau kita [yang belum vaksin karena beberapa faktor kesehatan] punya kepentingan untuk mengurus sesuatu ke polres, kemana lagi mau mengadu?,” akhirinya.

Penulis : Dedi Damanik
Editor : Dedi Damanik

Mungkin Anda Menyukai