PMII Siantar-Simalungun Minta Erick Thohir Copot Dirut PTPN IV dan Dirut PTPMN

Salingnews.com – Medan | Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Siantar-Simalungun melakukan aksi unjuk rasa di depan kantor PTPN IV, Jl. Suprapto, Medan, sekitar pukul 10.00 WIB, Selasa (19/10/2021).

IMG-20211020-WA0006Ket. Foto : Massa PMII Siantar-Simalungun Saat Berdemo di Depan Kantor PTPN IV, Medan, Selasa (19/10/2021)/Tim

Dalam orasinya yang sekaligus sebagai koordinator aksi, Chotibul Umam Sirait mengatakan penyampaian pendapat di muka umum ini terjadi akibat tidak adanya klarifikasi bahkan tindakan yang dilakukan Direktur Utama PTPN IV yakni Sucipto Prayitno. Padahal PTPMN (Perusahaan Terbatas Prima Medica Nusantara) adalah anak dari PTPN IV.

“Sudah kita layangkan surat klarifikasi bahkan laporan ke Polda Sumatera Utara akan tetapi Sucipto Prayitno seakan tutup mata atas dugaan pemanfaatan jabatan strategis di PT PMN dan dugaan pungli yang dilakukan oleh Direktur PTPMN Abdul Majid,” teriaknya.

Ada pun tuntutan Pengurus Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia Siantar-Simalungun yaitu sebagai berikut :

1. Meminta dan mendesak menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir untuk mengevalusi kinerja Direktur PT PMN yang diduga mencederai Undang-undang. Bila perlu mencopot Direktur PT PMN saudara Abdul Majid karena diduga melakukan pungli sesuai informasi dari narasumber yang tidak mau disebutkan namanya.
2. Meminta dan mendesak Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir untuk memanggil saudara Gunawan, Aminuddin Tohha, dan Rahmat Abadi agar mengembalikan uang negara yang diperoleh dari jabatan struktural tersebut setelah mengalami pensiun.
3. Meminta Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir melalui Direktur Utama PTPN IV untuk mengganti Direktur PT PMN dan seluruh jabatan struktural yang dinilai tidak benar diberikan kepada pensiunan lagi.
4. Meminta Kapolda Sumatera Utara untuk mengusut tuntas dugaan pungli yang dinilai merugikan negara dan melanggar konstitusi yang ada di Republik Indonesia.
5. Meminta Kapolda Sumatera Utara untuk menangkap bila perlu melakukan pemeriksaan terhadap direktur dan seluruh jajarannya.

Aksi demonstrasi yang dilakukan oleh puluhan kader PMII Siantar-Simalungun tidak ada sama sekali direspon bahkan ditanggapi sehingga pihaknya mengambil kesimpulan bahwa direktur utama dan jajaran direksi PTPN IV tidak dalam keadaan baik dalam menjalankan tugas dan ketentuan Undang-undang. (Tim/Red)

Mungkin Anda Menyukai