PTPN IV Unit Marjandi diduga Rusak Fasilitas Umum, di Sidamanik mendapat Penolakan atas Konversi Tanaman

Salinan Surat Rekomendasi Komisi II ke Ketua DPRD Kabupaten Simalungun, (20/6)/doc

Salingnews.com – Simalungun | Komisi II DPRD Kabupaten Simalungun memberikan rekomendasi kepada pimpinan atas hasil Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan pihak PTPN IV, pemkab, dan beberapa pangulu (Kepala Desa).

RDP tersebut untuk menyampaikan aspirasi masyarakat atas penolakan dilakukannya konversi tanaman teh ke sawit, Senin (20/6).

Hasilnya, Komisi II menolak adanya konversi tanaman teh ke sawit dengan alasan pertimbangan lebih berdampak buruk terhadap lingkungan.

Komisi II juga dalam rekomendasinya kepada pimpinan DPRD Simalungun, menyebutkan komoditi kebun teh Sidamanik adalah salah satu icon di Kabupaten Simalungun yang telah diekspor ke manca negara dan sudah dikenal di beberapa negara.

Selain itu, rencana konversi yang dimaksud juga akan sangat berdampak dari segi pariwisata. Mengingat sejauh ini, kebanyakan masyarakat sekitar kebun teh sangat menggantungkan hidup dari para wisatawan yang berkunjung ke kebun teh.

Komisi II melalui Maraden Sinaga selaku ketua meminta agar pelaksanaan penanaman sawit yang sedang berjalan dapat dihentikan.

Di sisi lain, ternyata dilakukan pembahasan atas permasalahan perkebunan sawit milik PTPN IV di areal HGU Unit Marjandi di Kecamatan Panombeian Panei.

Seorang pangulu di Nagori Bosar menyampaikan penjelasan atas permasalahan di tengah-tengah masyarakat di sana. Pihak PTPN IV telah melakukan penggalian parit hingga diduga merusak akses jalan dan menyebabkan terisolirnya wilayah di sana. Selain itu, akibat penggalian tersebut, galian pipa air minum ke masyarakat turut juga terbengkalai.

Pipa air minum masyarakat yang rusak diduga disebabkan mobilitas alat berat PTPN IV. Meski sudah ada upaya dari pihak perusahaan plat merah tersebut untuk melakukan perbaikan, namun menurut pangulu Nagori Bosar belum maksimal.

Atas permasalahan yang dihimpun, Komisi II DPRD Simalungun menuangkan di dalam surat rekomendasi untuk diteruskan ke pimpinan.

Penulis : Dedi Damanik
Editor : Dedi Damanik

Mungkin Anda Menyukai