Rekam Jejak Lapas Siantar: Dugaan Peredaran Narkoba Hingga Modus Penipuan Online

Salingnews.com – Pematangsiantar | Komitmen bersama zona integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi dan Wilayah Bersih Birokrasi Melayani (WBK-WBBM) untuk Lembaga Pemasyarakatan Klas II A Pematangsiantar sepertinya patut dievaluasi dan ditinjau kembali hasil survei IPK-IKM Periode September-Oktober 2021 yang menilai layak mendapatkan predikat sangat baik.

IMG_20211101_221246Ket. Foto : Kalapas Pematangsiantar Rudi Sianturi (kiri)/sumber foto dari website milik Lapas Klas II A Pematangsiantar

Hal permintaan evaluasi tersebut didasari atas seringnya diwartakan oleh beberapa media terkait adanya dugaan peredaran narkotika dan modus penipuan (parengkol) dari dalam lapas.

Belakangan ini sempat viral pemberitaan tentang kondisi dan situasi lapas tersebut.

Melalui rekam jejak digital yang ditelusuri media ini, tak hanya sekali informasi dan pemberitaan miring.

Pada Juni dan Juli tahun 2021 yang lalu, pegawai lapas Siantar mengetahui bahwa adanya temuan Narkoba jenis ganja yang dilemparkan ke dalam dengan jumlah yang tak sedikit. Didapati selama dua bulan berturut-turut sebanyak 15 bal ganja tak bertuan. Namun, hingga kini belum diketahui siapa pemilik barang haram tersebut.

Pemberitaan miring lainnya, lapas Siantar dihebohkan dengan warga binaan (narapidana) inisial ZH yang bebas menggunakan telepon genggam (Handphone) dan berkarokean hingga menyiarkan langsung di media sosial miliknya.

Hal tersebut berbanding terbalik dengan peraturan Kementerian Hukum dan Ham Nomor 06 Tahun 2013 tentang pelarangan terhadap warga binaan (narapidana) menggunakan, memiliki, dan membawa alat elektronik.

Masih dalam tahun ini, pemberitaan miring lainnya terkait dugaan adanya penipuan online. Informasi yang dihimpun, penipuan online ini dilakukan dengan berbagai modus operandi.

“Kalau untuk penipuan online, ini ada di kamar khusus bang. Kalau modusnya, beberapa orang bekerjasama (napi/bos parengkol) menelepon calon korban dengan modus penjualan ataupun proyek lelang alat elektronik dengan untung besar,” ungkap eks napi yang tak ingin namanya dipublikasi beberapa waktu lalu kepada media ini.

Selain adanya dugaan penipuan online tersebut, pemberitaan miring lainnya terkait adanya dugaan pengendalian narkoba jenis shabu-shabu oleh warga binaan.

Baru-baru ini, telah beredar sebuah video yang menunjukkan adanya aktivitas pemaketan shabu-shabu untuk didistribusikan kepada pengguna.

Rudi Sianturi selaku Kalapas enggan menjawab pertanyaan wartawan terkait video tersebut.

Banyak kalangan serta elemen masyarakat meminta predikat yang didapatkan oleh Lapas Klas II A Pematangsiantar untuk dievaluasi ataupun ditinjau ulang.

Penulis : Dedi Damanik
Editor : Dedi Damanik

Mungkin Anda Menyukai