Sebelum Lakukan Penikaman, Suami Perbarui Status Media Sosial Miliknya

Salingnews.com – Pematangsiantar | Ranto Manik yang diduga pelaku penikaman terhadap sang istri bernama Aiga (20) sempat perbarui status di akun media sosial Facebook miliknya sekitar 5 jam lalu.

IMG_20211123_173159Ket. Foto : Akun Facebook Yang Diduga Milik Ranto Manik dan Sang Istri (kanan)/Ded

Akun Facebook (Ranto Efendi Manik) yang diduga sang suami sempat bagikan kutipan kata-kata dengan isi “Sedang menikmati masa-masa stress dalam hidup”.

Terkonfirmasi, kejadian penikaman tersebut tepat di ATM BRI Jalan Kartini, Kota Pematangsiantar, sekitar pukul 14.00 WIB, Selasa (23/11/2021)

Korban yang dibawa ke RSU Djasamen Saragih, dalam keterangan yang diberikan, bahwa dirinya sudah lama berpisah ranjang dengan sang suami dan pihaknya juga sudah mempersiapkan berkas untuk proses perceraian.

Didampingi adik korban, Sani (19) menuturkan perilaku suami korban kerap melakukan penganiayaan terhadap kakaknya. Bahkan sebelumnya, penganiayaan yang dilakukan suami kakaknya tersebut sudah pernah dilaporkan ke pihak kepolisian.

Sani juga menambahkan, abang iparnya tersebut baru saja keluar dari lembaga permasyarakatan (Lapas) sebulan yang lalu dengan kasus narkoba.

Pantauan dari lokasi kejadian, tampak darah berceceran dan sudah dilakukan olah TKP serta terlihat garis polisi.

Kasat Reskrim Kota Pematangsiantar, AKP Banuara Manurung SH, saat ditemui di RSU Djasamen Saragih menerangkan bahwa pihaknya tengah menyelidiki kasus tersebut.

Penulis : Dedi Damanik
Editor : Dedi Damanik

Mungkin Anda Menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *