Uang Raib Sekitar Rp120 Juta, BSI Siantar Disebut Lepas Tanggung Jawab

Salingnews.com – Pematangsiantar | Puluhan massa dari organisasi Sahabat Lingkungan (SaLing) geruduk Kantor Cabang Bank Syariah Indonesia (BSI) Kota Pematangsiantar yang beralamat di Jalan Perintis Kemerdekaan, Kota Pematangsiantar, Selasa (16/11) sekira pukul 10.00 WIB.

Di lokasi, massa melakukan aksi unjuk rasa dan menyampaikan permasalahan yang dialami oleh salah satu nasabah BSI bernama Ermida Irawaty Sipayung (60), warga Jalan Renville, Kelurahan Merdeka, Kecamatan Siantar Timur.

IMG-20211116-WA0001Ket. Foto : Puluhan Massa SaLing Lakukan Aksi Unjuk Rasa di Kantor BSI, Jl Perintis Kemerdekaan, Kota Pematangsiantar, Selasa (16/11/2021)/Nic

Disampaikan Nico Nathanael Sinaga selaku Koordinator Aksi, permasalahan yang di alami EIS adalah soal kehilangan saldo dari rekening BSI miliknya senilai kurang lebih Rp 120 juta, namun tidak mendapatkan penyelesaian dari pihak BSI.

Dari kronologis yang dijelaskan Nico, pada 14 Agustus 2021 yang lalu, EIS menyadari kehilangan uang tersebut, bermula ketika nasabah yang merupakan pensiunan perawat RS Vita Insani tersebut mencoba mengakses aplikasi mobile banking BSI miliknya, namun aplikasi berhenti dan keluar secara otomatis.

“Kemudian pada malam yang sama, beliau (Red: EIS) pergi ke ATM mandiri untuk melakukan pengecekan saldo. Ternyata sisa saldo hanya tersisa sekitar 3 jutaan. Kemudian untuk memastikan keraguannya tersebut, beliau melakukan pengecekan ke ATM BSI, dan jumlah saldo yang ada tetap sekitar 3 jutaan,” ungkap Nico

Kemudian, pada tanggal 15 Agustus EIS menceritakan kejadian tersebut kepada anaknya dan langsung menghubungi Customer Service (CS) BSI. Dari pihak BSI menyampaikan ada beberapa transaksi yang terjadi di rekening milik EIS, selanjutnya pihak BSI menyarankan agar melakukan pelaporan ke Kantor BSI Pematangsiantar dan meminta surat Pelaporan Indikasi Penipuan dari Kantor Polisi.

Pada tanggal 16 Agustus, EIS mendatangi Kantor BSI Pematangsiantar untuk melapor, kemudian meminta rekening koran dan surat pengantar yang akan dibawa ke Kantor Polisi untuk membuat laporan.

Berikutnya, EIS berniat untuk menyampaikan laporan kepada pihak Kepolisian Resor (Polres) Pematangsiantar. Sesampainya di Polres, beliau disarankan untuk membuat laporan Pengaduan Masyarakat (Dumas) oleh pihak Polres Pematangsiantar.

“Pada Tanggal 19 Agustus, Ermida Irawaty Sipayung menyampaikan laporan pengaduannya kepada pihak Polres Siantar, namun hingga sekarang tidak ada informasi mengenai perkembangan pengaduan tersebut, ungkap Nico

Setelah menunggu beberapa lama, tidak ada informasi yang di dapatkan oleh EIS dari pihak BSI sendiri, sehingga EIS berinisiatif untuk mendatangi Kantor BSI Pematangsiantar.

“Ibu Ermida telah berulang-ulang kali ke kantor BSI untuk mempertanyakan perkembangan pelaporannya, diantarnya pada tanggal 7 Oktober dan 15 Oktober,” kata Nico

Pada tanggal 16 Oktober, EIS menerima email dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Hal yang sama seperti yang disampaikan OJK, pihak BSI juga mengatakan bahwa EIS merupakan korban tindak kejahatan Social Engineering, sehingga apabila terdapat sanggahan transaksi yang diindikasi berupa pemanfaatan atau penyalahgunaan data atau informasi nasabah, dapat diselesaikan secara mandiri.

“Dari kronologis itu, kami menilai bahwa tidak ada tanggungjawab dari pihak BSI untuk menyelesaikan persoalan ini. Pihak BSI justru buang badan. Seharusnya bank yang menjamin keamanan uang nasabah di rekening, tapi yang terjadi justru BSI tidak menjalankan fungsinya,” tegas Nico

Aksi itu pun disambut langsung oleh Branch Manager PT Bank Syariah Indonesia Kantor Cabang (KC) Pematangsiantar, Heriyanto Simangunsong. Dirinya menyampaikan bahwa pihak Kantor BSI Pematangsiantar tetap memberikan perhatian dan mendukung proses hukum yang sedang berjalan di Polres Pematangsiantar.

Menanggapi pernyataan dari Heriyanto, massa merasa tidak puas, karena mereka mengganggap pihak BSI tidak menunjukkan tanggung jawab untuk solusi atas kehilangan saldo yang dialami EIS.

“Jangan lempar bola pak, urusan laporan ke polisi itu soal lain, karena Ibu Ermida Sipayung melaporkan itu secara mandiri. Tapi tanggung jawab pihak BSI tidak ada sama sekali. Yang kami minta itu tanggungjawab pihak BSI. Apakah ketika pelaku ditangkap, uang akan kembali?,” teriak Nico

Hariyanto pun tidak memberikan tanggapan hingga meninggalkan massa. Melihat tidak ada tanggapan dari pihak BSI, massa SaLing pun akhirnya membubarkan diri dengan menegaskan akan melakukan aksi selanjutnya. (Nic/Red)

Mungkin Anda Menyukai