Ini 3 Nama Calon Dewas Terpilih Perumda Air Minum Tirtauli Siantar Periode 2022-2026

Salingnews.com – Pematangsiantar | Sejak dibukanya awal pendaftaran dan penjaringan Bakal Calon Dewan Pengawas Perusahaan Umum Daerah (Dewas Perumda) Air Minum Tirtauli Kota Pematangsiantar pada 27 Mei hingga 3 Juni, dari 25 nama mengikuti seleksi bakal calon dewas, dinyatakan sebanyak 22 nama lolos dalam tahapan seleksi administrasi.

Yang kemudian 22 nama tersebut melanjutkan pada tahapan mengikuti Uji Kelayakan dan Kepatutan (UKK) yang berlangsung pada 9-11 Juni 2022.

Hasil dari penjaringan yang mengikuti tahapan UKK, oleh panitia seleksi mengumumkan melalui website milik pemko (Https:pematangsiantar.go.id) sebanyak 5 orang dinyatakan lulus dan direkomendasikan melaju ke tahap sesi akhir.

Kelima nama yang dimaksud yaitu Pardamean Silaen dari unsur ASN, dan dari kalangan sipil (umum) yaitu Syaiful Amin Lubis ST, Aris SH MH, M Effendi Siregar SH, dan Kristop Rudi Siahaan.

Mengutip dari Tribun-Medan.com, menurut sekretaris Panitia Seleksi (Pansel), Herri Okstarizal menyampaikan hasil UKK Calon Dewas Perumda Tirta Uli periode 2022-2026, telah memenuhi maksud dari Pasal 21 ayat (1) Permendagri Nomor 37 Tahun 2018 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian anggota Dewas, Komisaris, dan Direksi BUMD.

Sesuai dengan berita acara pansel bernomor 027/Perumda/VI/2022 per tanggal 13 Juni, maka kelima peserta yang ditetapkan mengikuti tahap selanjutnya.

Pada tahap akhir, kelima peserta mengikuti wawancara dengan Plt Wali Kota Pematangsiantar dr Susanti Dewayani Sp.A pada Rabu (15/6) di Kantor Wali Kota Pematangsiantar.

Usai mengikuti tahap akhir, Panitia Seleksi Calon Dewan Pengawas Perumda Air Minum Tirtauli Kota Pematangsiantar mengumumkan hasil tahap akhir lewat surat resminya yang bernomor 003/Perumda/VI/2022 per tanggal 16 Juni 2022 dengan 3 nama calon dewas terpilih yakni Pardamean Silaen dari unsur ASN, dan dari sipil yaitu Syaiful Amin Lubis ST dengan Aris SH MH.

Selanjutnya, perintah dari surat pengumuman tersebut, kepada para calon dewas terpilih untuk mengikuti proses administrasi antara lain penandatanganan kontrak kerja, dan penandatanganan surat pernyataan yang berisi kesanggupan untuk menjalankan tugas dengan baik.

Perlu diketahui, sebelumnya untuk periode 2019-2022 telah berakhir pada 11 Juni lalu.

Lambang Perumda Air Minum Tirtauli Kota Pematangsiantar

Penulis : Dedi Damanik
Editor : Dedi Damanik

Mungkin Anda Menyukai