Selama Jadi Wali Kota, Hefriansyah Sering Didemo dan Menghadapi Pusaran Kasus Korupsi

Salingnews.com – Pematangsiantar | Masih adakah warga yang tidak mengenal sosok Hefriansyah Noor sang Wali Kota Pematangsiantar periode 2017-2022?

Saat ini bukan lagi berbicara mengenal sosoknya, namun lebih menelisik perjalanan karir Hefriansyah menjelang berakhirnya jabatan dari kursi masinis ataupun pemimpin di Kota Pematangsiantar.

images (11)Ket. Foto : Wali Kota Pematangsiantar Hefriansyah Noor Periode 2017-2022/Google

Pria yang lahir pada 4 September 1973 ini, sukses dalam menempuh karirnya hingga menjadi Wali Kota Pematangsiantar. Meski awal pencalonan dirinya hanya sebagai Wakil Wali Kota, namun sebuah nasib keberuntungan ada pada dirinya.

Sebelumnya, Alm Hulman Sitorus yang menggandeng Hefriansyah Noor untuk maju pada Pilkada 2016 silam dan memenangkan kompetisi pesta demokrasi, belum sempat menjabat diakibatkan meninggal dunia. Sehingga, Hefriansyah dinobatkan ataupun menjadi Wali Kota Defenitif pada Februari 2017.

Perjalanan Hefriansyah Noor Sejak Menjadi Wali Kota Pematangsiantar

Pemerintah Kota Pematangsiantar yang di bawah kepemimpinan Hefriansyah Noor kerap mendapat kritikan-kritikan pedas dari beberapa pemerhati, tokoh, anak muda, bahkan sempat diusulkan untuk dimakzulkan oleh legislatif.

Berbagai kebijakan-kebijakan yang dikeluarkan Hefriansyah, yang sempat menjadi sorotan hingga berjilid yaitu pemberhentian pembangunan tugu Sang Naualuh Damanik (Pendiri Kota Pematangsiantar) dengan alasan dapat memicu terjadinya bencana sosial ataupun konflik horizontal di tengah-tengah masyarakat. Hefriansyah sempat memiliki niat untuk mendirikan pembangunan tugu tersebut pada 2018 lalu dan turut meletakkan batu pertama pembangunan tugu di lokasi dalam lapangan H Adam Malik. Sebelum ditetapkan di lokasi lapangan H Adam Malik, titik perencanaan pembangunan tugu berada di lokasi Taman Bunga yang sekarang dikenal dengan lapangan Merdeka.

Di tahun yang sama, Pemerintah Kota Pematangsiantar sempat melakukan kesalahan cetak brosur tentang perayaan HUT yang membuat kelompok etnis Simalungun tersinggung dan merasa dinistakan. Hal itu membuat kelompok etnis Simalungun turun aksi ke jalan hingga berjilid-jilid meminta DPRD agar membentuk pansus pemakzulan Hefriansyah.

Pada Agustus 2019, Hefriansyah diperiksa oleh Direktur Kriminal Khusus Polisi Daerah Sumatera Utara atas kasus Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKAD). Kasus tersebut sontak membuat heboh di lingkungan pemda. Kali pertama, di bawah kepemimpinannya seorang kepala dinas dijerat kasus tipikor.

Selain itu, kasus tipikor oleh dinas lainnya pun mencuat yaitu di Dinas Kominfo yang membuat Kepala dan Sekretaris Dinas dilakukan penahanan oleh Kejari Pematangsiantar pada tahun 2020. Kasus korupsi tersebut bermula pada 2017 tentang pengadaan bandwidth atau jasa internet. Dari nilai pagu sebesar 726 juta, diperkirakan ada kerugian negara sekitar 450 juta.

Masih di bawah kepemimpinan Hefriansyah, Kepala Dinas lainnya di PUPR juga tersandung kasus korupsi. Hingga saat ini masih dalam tahap pencarian oleh Kejari Kota Pematangsiantar.

Hefriansyah termasuk sering menghadapi pusaran korupsi bawahannya. Sehingga membuat masyarakat minus kepercayaan di bawah kepemimpinannya.

Kasus OTT Bupati Batubara
Ternyata, ada lagi kasus OTT oleh KPK terhadap Bupati Batubara yakni OK Arya Zulkarnain pada 2017 lalu. Hefriansyah dipanggil oleh KPK untuk dimintai keterangan sebagai saksi atas kasus tersebut. Hefriansyah dalam BAP menerangkan bahwa ia melakukan peminjaman uang sebesar Rp 7 Miliar kepada OK Arya Zulkarnaen.

Pada tahun 2016, Kota Pematangsiantar saat itu sedang melaksanakan kontestasi politik pemilihan Kepala Daerah. Hefriansyah yang diketahui pasangan dari Calon Walikota alm Hulman Sitorus, melaporkan harta kekayaan ke LHKPN (Laporan Hasil Kekayaan Penyelenggara Negara) sebesar Rp.1.898.245.844.

Bersambung…

Penulis : Dedi Damanik
Editor : Dedi Damanik

Mungkin Anda Menyukai