Tentang Lapas Siantar, Samsudin Minta Kanwil Kemunkumham Sumut Tidak Mudah Terprovokasi

IMG-20220106-WA0000

Foto : Samsudin Harahap

Salingnews.com – Pematangsiantar | Ketua PERSWAKOPS (Persatuan Wartawan Kota Pematangsiantar Sekitarnya) dan FSWLSS (Forum Solidaritas Wartawan dan LSM Siantar-Simalungun), Samsudin Harahap mengecam keras adanya segelintir media yang membuat berita-berita negatif tentang Warga Binaan Pemasyarakatan di Lapas klas II A Pematangsiantar, dimana menurutnya berita-berita tersebut lebih terkesan fitnah dan hoax.

Lanjutnya lagi, kata Samsudin, berita-berita tersebut bukanlah sebuah karya jurnalistik bahkan disebutnya berita asal-asalan. Sebab, dalam berita tersebut tidak ada narasumber yang nyata (fiktif), kapabel, dan relevan.

Berita tersebut juga tidak memenuhi unsur 5 W + 1 H, dan tidak mematuhi Kode Etik Jurnalistik serta menciderai UU No 40 tahun 1999 tentang Pers.

Disamping itu, sebut wartawan senior berambut putih ini, bahwa beberapa dari media yang memberitakan negatif tentang WBP Lapas Klas II Pematangsiantar, ada yang tidak mempunyai struktur perusahaan Pers, ada yang tidak berbadan hukum, dan bahkan tidak terdaftar di Dewan Pers.

“Mendapati kenyataan seperti ini, selaku wartawan senior saya merasa sangat miris, bahkan sangat malu,” ucap Samsudin.

Dengan fakta diatas, Samsudin berharap agar pihak jajaran Kemenkumham, khususnya Kanwil Kemenkumham Sumut tidak mudah terprovokasi serta mengabaikan berita-berita asal-asalan tersebut.

Pernyataan saya ini, tambahnya, adalah murni untuk membangun kemitraan yang positif dan profesional antara pihak Kemenkumham sampai jajaran terbawah dengan pihak Pers yang profesional dan legitimed.

“Kami percaya bahwa pihak Kemenkumham dan jajarannya telah melakukan pembinaan terbaik kepada seluruh WBP di semua Lapas,” tutupnya. (Tim/Red)

Mungkin Anda Menyukai