Kakan Kemenag Simalungun Diduga Lakukan Pungli dan Jual Beli Jabatan

Ketua PC PMII Cabang Siantar-Simalungun, Rifki Pratama/doc

Salingnews.com – Sumut | Pengurus Cabang PMII Siantar-Simalungun melihat boroknya pejabat teras di Kementerian Agama Kabupaten Simalungun. Pasalnya, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Simalungun, Sakoanda Siregar, diduga melakukan jual beli jabatan di jajaran Kemenag Simalungun dan diduga melakukan pungutan liar (pungli) terhadap seluruh guru sertifikasi non PNS.

Melihat hal itu membuat PMII Siantar-Simalungun angkat bicara sebagai mana diketahui Kementerian Agama memiliki motto ikhlas beramal. Akan tetapi telah dicederai oleh Kakan Kemenag Simalungun yakni Sakoanda Siregar,” ujar Rifki Pratama Ketua PC PMII Siantar-Simalungun.

Pihaknya juga meminta kepada Menteri Agama dan Kakanwil Provinsi Sumatera Utara agar melakukan evaluasi dan bila perlu mencopot Kakan Kemenag Kabupaten Simalungun.

PMII Siantar-Simalungun akan melaporkan hal ini ke Polres Simalungun terkait dugaan jual beli jabatan yang ada di lingkaran Kementerian agama Kabupaten Simalungun.

Masih menanggapi hal yang sama, Seketaris PC PMII Siantar-Simalungun, Khiaril Mansyah Sirait, mengatakan jika hal ini tidak ditanggapi oleh Kakanwil Provinsi Sumatera Utara pihaknya akan turun aksi ke jalan sebagai bukti keseriusan mereka terhadap kesalahan fatal yang dilakukan pejabat Kementerian Agama Kabupaten Simalungun terkhusus Kakan Kemenag Simalungun yaitu Sakoanda Siregar. (Tim)

Mungkin Anda Menyukai