BMK Kosgoro ’57 Layangkan Surat Kedua ke Polresta Siantar Terkait Dugaan Peredaran Narkoba

IMG-20220131-WA0017

Foto : Ketua DPD BMK Kosgoro 1957 Kota Pematangsiantar Setiawan Gultom (tengah)/doc

Salingnews.com – Pematangsiantar | Barisan Muda Kosgoro 1957 kembali surati untuk kedua kalinya Polres Pematangsiantar terkait keberadaan Tempat Hiburan Malam (THM).

Surat yang dilayangkan tersebut berkaitan juga dengan surat pertama yang meminta Polresta Siantar merespon isi surat mereka.

Setiawan Gultom yang bertindak langsung sebagai Ketua DPD Barisan Muda Kosgoro 1957 Kota Pematangsiantar mengatakan pihaknya sudah menunggu cukup lama. Namun, surat yang bermuara di Polres, menurut pihaknya tidak ada reaksi sama sekali. Sehingga, Setiawan menilai bahwa Polresta enggan menjawab surat mereka.

“Iya, benar surat kami terkait indikasi maraknya peredaran narkoba di Tempat Hiburan Malam (THM) di Kota Pematangsiantar, akan tetapi dikarenakan surat pertama kami tidak direspon, maka Kami masukanlah surat kedua dan kami menunggu balasan 2×24 jam bang, jika tidak juga dibalas, maka kami akan menyuarakan ini ke muka umum atau kami akan aksi turun ke jalan,” pungkasnya.

Sebelumnya DPD Barisan Muda Kosgoro 1957 Sumatera dalam rilisnya yang bernomor: 05/BMK57/PS/I/2022 tanggal 11 Januari 2022, perihal Beroperasinya Tempat Hiburan Malam yang Terindikasi Sebagai Tempat Peredaran Narkoba. (Tim/Red)

Mungkin Anda Menyukai