Himapsi Kabsim: Bila Konversi tetap Dilanjutkan, Berikutnya Gerakan Sosial Menanti

Salingnews.com – SIMALUNGUN | Dewan Pengurus Cabang Himpunan Mahasiswa dan Pemuda Simalungun (Dpc Himapsi) Kabupaten Simalungun dengan tegas menolak penanaman kelapa sawit di Kecamatan Sidamanik, apalagi sampai melakukan konversi teh menjadi tanaman sawit, hal ini dikatakan Ketua Dpc Himapsi Kabupaten Simalungun Alex Girsang kepada media ini, Kamis (21/07).

Menurutnya, konversi dari tanaman teh ke tanaman sawit yang berada di sekitar Bah Butong harus ditolak dengan keras. Sebab, pihaknya menilai bahwa dokumen kajian lingkungan dan alih fungsi lahan belum ditemukan yang berdasarkan pada UU No.32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, dan sepengetahuan mereka bahwa dokumen di PTPN IV masih yang tercatat yakni dokumen perkebunan teh.

“Kita bisa melihat bukti nyata konversi teh menjadi sawit yang sebelumnya dilakukan PTPN IV di kebun unit Marjandi tepatnya di Kecamatan Pane dan Panombeian panei, jika hujan turun pada daerah tersebut khususnya Panei Tongah selalu mengalami kebanjiran. Bahkan, pernah merusak lahan persawahan masyarakat Marjandi. Hal ini juga memicu bencana yang sama jika penanaman sawit dan konversi dilakukan pihak PTPN IV di Kecamatan Sidamanik,” ucap Alex.

Hal yang sama juga dikatakan pengurus Himapsi lainya yakni Cristopel Sipayung, dia mengatakan bahwa tanaman teh mampu meningkatkan ekonomi masyarakat sekitar lewat UMKM. Karena selama ini kebun teh sudah menjadi tempat tujuan wisata di Simalungun, dan juga sebagai salah satu penghasil teh terbesar di dunia, seharusnya pihak PTPN IV semakin menggeliatkan produksi teh untuk menambah pemasukan negara, bukan malah melakukan pembiaran atau dengan sengaja tidak mengurus kebun teh dengan maksimal.

Ia juga menambahkan pernyataan pihak Direksi PTPN IV melalui surat No. 04.01/X/267/VI/2022 tanggal 24 juni 2022 tentang posisi kebun teh yang dikonversi tidak sesuai dengan lokasi. Yakni lahan yg telah dibersihkan masih berada pada kebun teh Bah Butong, bukan Bah Birong Ulu.

“Lahan yang dibersihkan dengan alat berat, bukan lahan kosong. Namun ada tanaman teh yang masih produktif. Dengan ini Himapsi tegas meminta kepada pihak PTPN IV untuk segera menghentikan penanaman sawit di wilayah Bah Butong, apabila seruan ini tidak diindahkan tentu Himapsi Kabupaten Simalungun bahkan bersama elemen masyarakat akan melakukan gerakan sosial untuk terus memperjuangkan misi ini.

“Himapsi akan terus berjuang bersama masyarakat Simalungun untuk bersama-sama menolak keras konversi di kecamatan Sidamanik dan mendesak Pemerintah Kabupaten Simalungun untuk komitmen dalam mempertahankan kebun teh yang telah menjadi ‘icon daerah’ Kabupaten Simalungun,” mengakhiri. (A/red)

Mungkin Anda Menyukai