Kasus Pengrusakan Fasilitas di Pemandian Alam Bah Damanik Dilaporkan ke Polres Simalungun

Salingnews.com – SIMALUNGUN | Polres Simalungun menerima Laporan Pengaduan (LP) keturunan Oppung Naihorsik (Partuanon Sidamanik). Laporan terkait kasus pengrusakan sejumlah fasilitas di wisata pemandian Bah Damanik yang diduga dilakukan sekelompok orang sekitar lokasi.

Adapun Surat Tanda Terima Laporan Polisi (STTPL) dengan nomor: STPL/ 204/ VI/ 2022/ SPKT/ Polres Simalungun/ Polda Sumut, tertanggal 30 Juni 2022, diterima dan ditandatangani Kepala SPKT IPDA R Peranginangin.

Eriodo Damanik tampil sebagai pelapor mewakili sejumlah korban. Seusai membuat laporan di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT), pelapor langsung dimintai keterangan atau diambil BAP (Berita Acara Pemeriksaan) di Satreskrim Polres Simalungun.

Eriodo Damanik didampingi sejumlah keturunan Oppung Naihorsik saat diwawancarai Wahanainfo.com, menyampaikan apresiasi kepada Polres Simalungun karena telah menerima dan menindaklanjuti laporan tersebut.

“Tadi seluruh bukti-bukti tindak pidana pengrusakan sudah kami serahkan kepada penyidik. Bukti berbentuk softcopy/hardcopy video dan foto. Nama-nama saksi, dan kronologis pengrusakan juga sudah kami jelaskan,” ujar Eriodo seusai pemeriksaan.

Dia berharap, kasus tersebut dapat segera diungkap dan para pelaku diberikan hukuman sesuai dengan ketentuan hukum demi terwujudnya keadilan.

Sebagaimana keterangannya kepada penyidik, peristiwa pengrusakan itu berlangsung sebanyak dua kali dilakukan oleh sekelompok orang (nama para pelaku masih dirahasiakan). Pertama sekali berlangsung pada tanggal 2 April 2022, dan yang kedua pada tanggal 4 Mei 2022.

“Mereka mengobrak-abrik, menghancurkan, dan membakar warung dan pondok-pondok kami. Semua bangunan sudah rata dengan tanah. Ini tindakan yang sangat sadis!,” ungkapnya.

Senada dengan Eriodo, Parulian Damanik meminta Polres Simalungun bekerja dengan profesional dalam melaksanakan tugas penegakan hukum demi terciptanya keadilan.

“Ada peristiwa tindak pidana disana. Kami mohon kepolisian bertindak dengan tegas dan profesional dalam menangani kasus ini. Kami minta semua pelaku ditangkap!,” pungkas pria pensiunan ASN Kementerian Dalam Negeri itu, dengan nada tegas.

Kepala SPKT Polres Simalungun, IPDA R Peranginangin mengatakan bahwa laporan korban pengrusakan tersebut telah diterima oleh pihaknya.

“Saat ini pelapor sedang diambil keterangan di Satreskrim,” ujar Peranginangin.

Sebelumnya diberitakan, sejumlah keturunan Oppung Naihorsik bersama-sama dengan Kanit Reskrim Polsek Sidamanik, turun kelokasi Bah Damanik meninjau sejumlah fasilitas yang dirusak oleh sekelompok orang tersebut. Saat itu, Kanit Reskrim meminta para korban membuat laporan ke Polres Simalungun. (Tim)

Mungkin Anda Menyukai