Pj Ketua HMI Siantar-Simalungun: Saat ini Krisis Kepercayaan terhadap DPRD Siantar

Ket. Foto : Pj Ketua HMI Siantar-Simalungun Muhammad Syafi’i S.Kom/dok

Salingnews.com – SIANTAR | Sejak bergulirnya Hak Angket oleh DPRD Kota Pematang Siantar pada Maret 2023 lalu yang menghasilkan pemakzulan terhadap Wali Kota dr Susanti Dewayani, banyak elemen masyarakat memberikan penilaian negatif.

Pj Ketua HMI (Himpunan Mahasiswa Islam) Cabang Siantar-Simalungun, Muhammad Syafi’i S.Kom, pun turut melihat kondisi dinamika politik di kedua lembaga antara legislatif dan eksekutif tersebut.

Menurutnya, momen paling menarik perhatian, meski telah dimakzulkan yang disepakati oleh 27 dari 30 anggota DPRD, perempuan pertama yang menjadi Wali Kota Siantar itu tetap hadir saat rapat Paripurna pembahasan hari jadi ke-152 tahun pada Selasa 2 Mei 2023.

Berdasarkan momen itu, asumsi dan pendapat kian liar di tengah-tengah masyarakat.

Kata Syafi’i, pemakzulan ini bukan pertama kali terjadi di Siantar. Terhadap wali kota sebelumnya juga dilakukan sebanyak dua kali pemakzulan meski gagal di ranah Mahkamah Agung Republik Indonesia.

“Pemakzulan itu sebuah keputusan yang sangat serius dalam demokrasi, karena pemakzulan itu artinya memberhentikan atau menurunkan tahta. Kalau sudah makzul, secara logikanya kan tak diakui lagi,” terang Syafi’i saat bertemu dengan awak media, Jumat (26/5) malam.

“Saya memandang hal yang dilakukan oleh para anggota DPRD Siantar itu seperti hanya ogap-ogap (menggertak-red) saja. Untuk membuat kepala daerah bisa menuruti kepentingan pribadi mereka,” tambahnya.

Dilanjut Syafi’i, riwayat penggunaan Hak Angket hingga melahirkan pemakzulan pernah terjadi kepada wali kota sebelumnya yakni Hefriansyah Noor. Namun, upaya tersebut gagal saat Mahkamah Agung memutuskan menolak permohonan pada April 2020.

Selanjutnya, Pj Ketua HMI Cabang Siantar-Simalungun itu juga mengungkapkan pada pemakzulan kali ini terhadap dr Susanti Dewayani, sudah ada demo dan berkas dipersiapkan untuk dibawa ke Mahkamah Agung.

Penulis : Syaf/Ded
Editor : Dedi Damanik

Mungkin Anda Menyukai