Suarakan Aspirasi Masyarakat Simalungun, GEMAPSI Diundang RDP oleh DPRD Sumut

Salingnews.com – Simalungun | Berbuah hasil positif, Gerakan Mahasiswa dan Pemuda Simalungun (GEMAPSI) yang gencar menyuarakan aspirasi masyarakat Simalungun, diundang mengikuti Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama dengan DPRD Sumut untuk membahas dan mencari solusi terkait perbaikan infrastruktur jalan yang kondisinya cukup parah di Kabupaten Simalungun.

Kegiatan RDP yang dilaksanakan di ruang rapat DPRD Sumut, dihadiri oleh GEMAPSI, Komisi D DPRD Sumut, Dinas Bina Marga dan Bina Kontruksi Pemprov. Sumut, serta PTPN IV, pada Selasa (02/11/2021) berlangsung dikarenakan adanya surat dari GEMAPSI kepada DPRD Sumut dan Gubernur Sumut pada 09 September 2021 lalu.

IMG-20211103-WA0000Ket. Foto (kiri) : Anthony Damanik Saat Memberikan Surat Kepada Ketua Komisi D DPRD Sumut Delpin Barus/Tim

Pada pelaksanaan rapat, dipimpin oleh Delpin Barus, Ketua Komisi D DPRD Sumut, diwarnai dengan laporan-laporan dari GEMAPSI atas kerusakan jalan milik Pemprov Sumut dan kerusakan jalan tersebut disinyalir disebabkan oleh aktivitas PTPN IV.

Anthony Damanik selaku Ketua GEMAPSI menyampaikan bahwa sudah sepuluh tahun jalan dari Pematangsiantar-Saribudolok, Pematangsiantar-Perdagangan, Simpang Raya-Tiga Ras, belum pernah dirasakan dalam kondisi baik dan sempurna.

“Jalan Pemprov Sumut dari Pematangsiantar-Saribudolok, Pematangsiantar-Perdagangan, Simpang Raya-Tiga Ras, sampai saat ini dalam kondisi rusak parah. Kerusakan jalan mengakibatkan banyaknya kecelakaan kendaraan sampai-sampai mengalami adanya korban jiwa. Kerusakan jalan menghambat dan mempersulit ekonomi masyarakat serta adanya janji-janji dari PTPN IV untuk perbaikan saluran air. Dimana air yang menyebabkan kerusakan jalan di Kelurahan Panei Tongah dan Kecamatan Tanah Jawa. Namun, sampai saat ini tidak ada penanganan yang kongkrit,” ujar Anthony Damanik pada agenda forum RDP.

Sementara itu, dikesempatan yang sama, Jahenson Saragih sebagai sekretaris GEMAPSI menambahkan bahwa perbaikan jalan milik Pemprov Sumut adalah demi kebaikan masyarakat. Kesungguh-sungguhan dari pemerintah untuk kesejahteraan masyarakat sangat dibutuhkan di Kabupaten Simalungun.

“Kami berharap secepatnya perbaikan dilakukan dan pihak PTPN IV jangan hanya menciptakan janji-janji saja. Dahulu, tahun 2018 PTPN IV sudah berjanji akan membuat embung, tetapi sampai sekarang tidak terlaksana. Kasihan masyarakat,” pungkasnya.

Mendengar hal itu, Delpin Barus menyampaikan bahwa ada dampak lingkungan atas aktivitas yang dilakukan oleh PTPN IV mengakibatkan jalan rusak di Kabupaten Simalungun.

“Pihak PTPN IV harus dapat mencarikan solusi-solusi perbaikan sehingga permasalahan banjir yang merusak jalan dan yang menyengsarakan warga dapat terselesaikan. Kalau untuk Dinas Bina Marga dan Bina Kontruksi pada tahun 2022 di Kelurahan Panei Tongah akan melakukan perbaikan jalan sepanjang 2 Km dengan anggaran Rp 12 M. Komisi D akan melakukan peninjauan lapangan pada tanggal 17 Nopember 2021,” pinta Delpin.

Selain itu, Ketua Komisi D DPRD Sumut meminta kesimpulan bersama atas permasalahan dengan membuat poin-poin kesepakatan yang berasal dari usulan GEMAPSI dan disetujui oleh seluruh pihak peserta RDP.

Kesimpulan hasil kesepakatan antara lain pihak PTPN IV beritikad baik dan peduli kemajuan Kabupaten Simalungun, pihak PTPN IV bersedia memberikan kontribusi untuk pencegahan dan penanganan jalan longsor di Kabupaten Simalungun sesuai dengan petunjuk kajian teknis pengendalian banjir di kabupaten Simalungun yang saat ini masih dikerjakan oleh Universitas Sumatera Utara.

Pihak PTPN IV akan mempresentasikan hasil kajian teknis pengendalian banjir dihadapan DPRD Sumut, Dinas BMBK, Pemkab Simalungun, GEMAPSI dan masyarakat Kabupaten Simalungun. Dinas BMBK Pemprov Sumut akan berkordinasi sesuai dengan teknis pengendalian banjir untuk melakukan pembangunan jalan dan pengendalian banjir di kabupaten Simalungun.

GEMAPSI bersedia menunggu hasil kajian teknis pengendalian banjir di kabupaten Simalungun yang disiapkan oleh PTPN IV dan Universitas Sumatera Utara.

“Rapat ini masih ditunda dan akan dibuka lagi pada 17 November 2021 dengan kegiatan kunjungan kerja DPRD Sumut ke PTPN IV bersama GEMAPSI,” tutup Delpin. (Tim/Red)

Mungkin Anda Menyukai